hukrim

Sepupu Pelapor Soroti Penanganan Kasus Penganiayaan di Polres Palopo, Unggahan di IKKP Jadi Perhatian Warganet

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:03 WIB
Sepupu Pelapor Soroti Penanganan Kasus Penganiayaan di Polres Palopo, Unggahan di IKKP Jadi Perhatian Warganet. (f: Ist)

 

PALOPO, RIAUSATU.COM – Penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan di Polres Palopo menjadi sorotan setelah seorang pria yang mengaku sebagai sepupu pelapor menyampaikan keluhannya melalui media sosial.

Keluhan tersebut diunggah oleh akun Facebook Cristian RO di grup Info Kejadian Kota Palopo (IKKP) pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam unggahannya, Cristian RO menyebut laporan yang dibuat oleh sepupunya telah berjalan hampir satu bulan.

Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan yang memuaskan.

Ia juga mengaku pihak keluarga telah beberapa kali mendatangi Polres Palopo untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut.

Menurut isi unggahan, setiap kali meminta informasi, keluarga pelapor disebut menerima penjelasan bahwa terlapor tidak berada di rumah.

Namun demikian, pihak keluarga mengklaim masih kerap melihat terlapor berada di sekitar kediamannya.

Dalam unggahan tersebut, Cristian RO turut mempertanyakan alasan terlapor belum diamankan.

Unggahan tersebut juga disertai foto Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polres Palopo.

Berdasarkan STPL yang diunggah, laporan tercatat atas nama Fais Alfarisi dan diterima Polres Palopo pada 17 Juni 2026 pukul 22.11 WITA.

Dokumen tersebut mencatat dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Mawar, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Dalam kronologi yang tertuang di STPL disebutkan, pelapor mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor bersama beberapa orang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami luka lebam pada bagian wajah dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Palopo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui unggahan di grup IKKP, pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelapor.

Halaman:

Tags

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB