hukrim

Polres Rohil Berhasil Ungkap, Pelaku Penodong Air Soft Gun, Sempat Viral di Media Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 | 11:38 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Unit Reaksi Cepat RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan seorang pria melakukan pengancaman diduga menggunakan senjata api terhadap pengendara lain di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel mengatakan setelah video tersebut viral di media sosial, Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.

"Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK," ujar AKP Kris Tofel mewakili Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Selasa 9 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut tejadi di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil pada Minggu 7 Juni 2026.

Kejadian bermula saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan.

"Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait situasi lalu lintas," jelasnya

Lebih lanjut dikatakan AKP Kris Tofel, dalam kondisi emosi, terduga pelaku kemudian mengeluarkan diduga satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin 8 Juni 2026 Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Setelah dilakukan pendekatan persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas," kata AKP Kris Tofel.

Hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Pelaku ADK berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi guna melengkapi proses lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini